Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BJS dan PS ditangkap aparat kepolisian disdikbud-kotamalang.id saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu di dalam mobil Daihatsu Terios. Kejadian ini berlangsung di Jalan Muara–Paranginan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, kedua ASN tersebut tengah berada di dalam mobil dengan barang bukti sabu yang sudah dipakai sebagian.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Dari tangan BJS dan PS, pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang dinaspendidikankotamakassar.id bukti berupa:
- Paket kecil narkotika jenis sabu
- Alat hisap (bong)
- Korek api gas
- Plastik klip bekas pakai
Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif mengandung amphetamine.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Kasus ini sontak membuat heboh masyarakat Humbahas. Pasalnya, yang terjerat bukan masyarakat biasa, melainkan ASN yang seharusnya memberi teladan baik. Banyak warga merasa kecewa karena masih ada aparatur pemerintah yang terjerat kasus narkoba di tengah gencarnya kampanye pemberantasan narkotika.
Pemerintah daerah setempat juga menyampaikan kekecewaannya dan menegaskan bahwa siap memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi tersebut dapat berupa pemecatan tidak hormat sesuai aturan kepegawaian.
Proses Hukum yang Akan Dihadapi BJS dan PS
Kedua ASN tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian. Mereka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi penyalahgunaan narkoba bisa berupa penjara hingga rehabilitasi, tergantung dari peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan tidak ada perlakuan istimewa meskipun keduanya berstatus sebagai ASN. Hal ini untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pegawai negeri maupun masyarakat umum agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Narkoba dan Ancaman bagi ASN
Kasus BJS dan PS menambah daftar panjang ASN yang terjerat narkoba di Indonesia. Padahal, pemerintah sudah berulang kali mengingatkan bahwa ASN wajib menjaga integritas, profesionalisme, serta menjadi teladan bagi masyarakat. Penyalahgunaan narkoba jelas mencoreng citra institusi pemerintahan dan merusak kepercayaan publik.
Selain ancaman pidana, ASN yang terjerat narkoba otomatis terancam kehilangan kariernya. Dengan demikian, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua aparatur negara untuk menjauhi narkotika.
Kesimpulan
Penangkapan dua ASN berinisial BJS dan PS di Humbahas saat menggunakan sabu di dalam mobil Daihatsu Terios menjadi sorotan publik. Kasus ini menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius yang bisa menjerat siapa saja, termasuk aparatur negara. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menindak tegas kasus ini, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.