Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Kronologi Dugaan Kasus dan Fakta Terbaru

Pada Senin, 13 Januari 2025, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia rajamahjong Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjerat Hasto berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait upaya penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Kronologi Penetapan Tersangka

KPK resmi menetapkan Hasto Gates of olympus slot sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku, seorang calon legislatif PDIP pada Pemilu 2019. Hasto diduga berperan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik.

Peran Hasto dalam Kasus

Sebagai Sekjen PDIP, Hasto diduga menginstruksikan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya, untuk menyusun kajian hukum dan melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Donny untuk mengambil dan menyerahkan uang suap kepada Wahyu melalui perantara.

Dugaan Perintangan Penyidikan

Selain terlibat dalam pemberian suap, Hasto juga disangka melakukan perintangan penyidikan. Pada saat operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020, Hasto diduga memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi yang merupakan kantor pribadinya, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. Tindakan ini dianggap sebagai upaya menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Hasto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.32 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan jas hitam dan tampak tenang saat memasuki gedung. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam, Hasto keluar dari gedung KPK pada pukul 13.25 WIB tanpa memberikan banyak pernyataan kepada media. Ia hanya mengucapkan terima kasih sebelum meninggalkan lokasi.

Sikap PDIP dan Tanggapan Publik

Penetapan Hasto sebagai tersangka menimbulkan berbagai reaksi. Pihak PDIP menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan bahwa partai akan memberikan bantuan hukum yang diperlukan bagi Hasto. Sementara itu, Presiden Joko Widodo, yang sebelumnya merupakan kader PDIP, juga menegaskan pentingnya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.

Langkah Selanjutnya

Setelah pemeriksaan perdana ini, KPK menyatakan bahwa penahanan terhadap Hasto belum dilakukan karena penyidik masih memerlukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain yang belum hadir. Namun, KPK memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan petinggi partai politik besar di Indonesia. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan serta memastikan penegakan hukum yang tidak tebang pilih.